IBU WOMEN CLINIC – Menanti proses kelahiran anak menjadi hal yang paling membahagiakan bagi setiap orangtua. Tentunya, setiap orangtua tidak sabar menanti kehadiran si Kecil dalam kehidupannya. Setiap calon orangtua tentu menginginkan anaknya terlahir dengan selamat dan sehat. Sehingga, selama masa kehamilan para calon orangtua, khususnya calon ibu, sering melakukan pemeriksaan di klinik USG. Pemeriksaan USG menjadi salah satu pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh para ibu hamil selama kehamilannya.
Untuk mendukung bayi terlahir dengan sehat, tentu pemantauan kondisi kesehatannya selama di kandungan penting dilakukan. Melakukan USG di klinik USG merupakan salah satu cara untuk bisa memantau perkembangan janin yang ada dalam kandungan. Dengan USG maka bisa diketahui dengan baik bagaimana kondisi perkembangan janin. Calon ibu bisa melakukan pemeriksaan USG pada tahap awal kehamilan untuk mengetahui kondisi janin. Pemeriksaan USG di awal kehamilan penting dilakukan untuk mencegah kemungkinan risiko yang bisa membahayakan ibu hamil dan janin yang dikandungnya.
Pemeriksaan USG sendiri merupakan salah satu jenis pemeriksaan yang dianjurkan pada ibu hamil. Pemeriksaan ini seringkali dilakukan untuk mengetahui jenis kelamin bayi yang akan dilahirkan. Padahal, pemeriksaan USG ini sebenarnya memiliki banyak sekali manfaat, tidak hanya untuk mengetahui jenis kelamin janin saja. Dimana pemeriksaan kandungan dengan USG juga ditujukan untuk memeriksa kesehatan dan perkembangan janin selama di dalam kandungan.
Waktu yang tepat untuk melakukan USG yaitu segera setelah seorang wanita dinyatakan hamil. Hal ini bertujuan untuk mengonfirmasi serta memastikan adanya kehamilan. Melalui pemeriksaan USG ini akan terlihat apakah kehamilan yang dialami calon ibu normal. Kemudian berapa usia kehamilan, dan apakah janin yang berada dalam kandungan calon ibu tunggal atau kembar. Selain itu, waktu yang paling tepat melakukan pemeriksaan USG tergantung pada kondisi kesehatan ibu hamil dan janin yang dikandungnya. Ibu hamil bisa melakukan pemeriksaan USG selama tiga kali sepanjang kehamilannya.
Baca Juga: Persiapkan Kehamilan dengan Periksa Lab Kehamilan
Ibu hamil bisa melakukan pemeriksaan USG Pada minggu ke 23 – 25 kehamilan, dimana fitur wajah bayi mulai terlihat. Anda bisa menanyakan banyak hal mengenai perkembangan janin di dalam kandungan. Sedangkan pada usia kehamilan 27 – 32 minggu, sebaiknya ibu hamil melakukan pemeriksaan USG 3D. Ini disebut sebagai waktu yang tepat untuk melakukan USG 3D, karena fitur wajah bayi akan terlihat lebih jelas dan masih memiliki ruang untuk bergerak. Ibu hamil bisa melakukan USG 4D pada trimester terakhis untuk mengetahui kondisi bayi dalam kandungan dengan lebih kaurat.
Pemeriksaan USG 4D dengan hasil yang lebih jelas dan akurat, akan membantu anda mengetahui perkembangan janin dengan lebih baik. Hal ini juga bisa membantu dokter untuk mengetahui kemungkinan risiko yang mungkin bisa muncul menuju proses persalinan. Oleh karena itu, pemeriksaan USG 4D ini biasanya dilakuukan pada trimester akhir kehamilan.
Mengingat pentingnya melakukan pemeriksaan USG yang dilakukan secara berkala, ibu hamil disarankan untuk selalu memenuhi jadwal konsultasi dengan dokter spesialis kandungan. Meski termasuk salah satu pemeriksaan yang dianjurkan untuk rutin dilakukan. Sebaiknya, pemeriksaan USG tidak terlalu sering untuk dilakukan. Hal ini dikarenakan alat USG dapat menghantarkan panas, sehingga kurang baik bagi kondisi janin jika terlalu sering dilakukan. Secara umum, ibu hamil bisa melakukan pemeriksaan USG sebanyak 3 kali, selama masa kehamilannya.
Ibu Women Clinic berdedikasi untuk memberikan pelayanan kesehatan wanita dengan peralatan terbaik yang terintegrasi dengan fasilitas terpadu. Berbasis ilmu pengetahuan, riset kedokteran dan pengalaman, Ibu Women Clinic bertekad untuk menjadi pusat layanan kesehatan perempuan yang terpercaya. Jangan ragu dan segera hubungi kami atau kunjungi klinik kami untuk mendapatkan fasilitas dan pelayanan terbaik juga mutakhir.