Ultrasonografi atau USG merupakan teknologi kedokteran dimana dilakukan pemindaian dengan gelombang suara. USG harus dilakukan saat pemeriksaan kehamilan untuk memonitor kondisi janin dalam kandungan.
Gelombang suara yang digunakan pada pemeriksaan USG aman dan tidak membahayakan janin, bahkan telah digunakan sejak akhir tahun 1950-an. Itulah yang membuat USG merupakan prosedur efektif untuk melihat kondisi janin setiap bulannya. Pada tiap trimester, hal yang menjadi parameter pemeriksaan berbeda-beda.
Amankah USG setiap bulan?
Terkadang ada asumsi bahwa melakukan USG setiap bulan akan berbahaya untuk janin. Mulai dari klaim soal paparan radiasi hingga kekhawatiran membahayakan janin dalam kandungan.
Padahal, USG adalah prosedur yang sepenuhnya aman. American Institute of Ultrasound in Medicine (AIUM) menegaskan bahwa ultrasonografi aman digunakan untuk kebutuhan klinis.
Lebih jauh lagi, prosedur medis USG bekerja berdasarkan radiasi non-ion, artinya risikonya tidak sebesar prosedur imaging lain seperti X-ray.
Bahkan, tidak ada laporan kasus efek samping dari instrumen USG diagnostik pada manusia. Paparan radiasi yang tidak disengaja dan tidak bermanfaat dipastikan berada dalam koridor “ALARA” yaitu As Low As Reasonably Achievable.
Meski demikian, hanya tenaga medis profesional yang boleh menggunakan USG untuk pemeriksaan pasien. Sebagai contoh, dokter spesialis kandungan paham betul bagaimana menggunakan USG sehingga tidak menimbulkan dampak biologis apapun.
Jika Ibu pernah menjalani pemeriksaan kandungan, suster atau bidan akan mengoleskan gel khusus. Ini bukan hanya untuk menghindari gesekan antara kulit dan alat, namun juga meningkatkan efisiensi ultrasonografi agar transmisi gelombang suara semakin jelas.
Fungsi USG saat periksa hamil
Berbeda pada setiap usia kehamilan, fokus perhatian utama pemeriksaan USG juga berlainan. Berikut fungsi dari prosedur ultrasonografi berdasarkan trimester atau usia kehamilan:
Umumnya, Ibu akan menjalani pemeriksaan USG pertama kali atau dating scan ketika usia kehamilan berkisar antara 6-8 minggu. Pemeriksaan ini idealnya dilakukan dengan pendekatan transvaginal. Pada pemeriksaan inilah USG menunjukkan ada tidaknya kantong kehamilan dalam rahim, ukurannya, jumlah janin, serta estimasi usia kehamilan (gestational age).
Meski demikian, ada kemungkinan pada USG pertama kali janin belum terlihat dengan jelas. Artinya, dokter akan meminta pemeriksaan 1-2 minggu selanjutnya ketika janin sudah lebih terlihat.
Kemudian ketika usia kehamilan Ibu sudah menginjak 10-12 minggu, estimasi hari perkiraan lahir atau due date pun semakin jelas. Dokter juga akan memonitor detak jantung serta kemungkinan terjadinya kehamilan ektopik.
Tak kalah penting, pada usia kehamilan 12 minggu juga diukur nuchal translucency yaitu ketebalan cairan di belakang leher janin. Apabila cairan terdeteksi lebih dari seharusnya, bisa berarti risiko terjadinya Down’s syndrome.
Menginjak usia kehamilan diatas 14 minggu, USG berfungsi untuk memeriksa anatomi janin. Umumnya, ada dua kali USG pada trimester kedua ini, antara 18-20 minggu dan 24-28 minggu.
Dari situ bisa terlihat apakah ada komplikasi atau kondisi abnormal. USG yang dilakukan antara minggu ke-16 hingga ke-20 dapat mengidentifikasi kemungkinan Ibu mengalami preeklamsia atau diabetes gestasional.
Lebih jauh lagi, USG di trimester 2 akan melihat dengan detail kondisi tulang, jantung, otak, tulang belakang, wajah, ginjal, dan juga abdomen janin. Proses anomaly scan ini disebut juga dengan “the twenty week scan” karena umumnya dilakukan ketika kehamilan Ibu berusia antara 20-24 minggu.
Selain itu, USG di periode ini juga bisa mendeteksi intrauterine growth restriction (IUGR) atau terhambatnya pertumbuhan janin. Risiko kelahiran prematur juga menjadi hal yang diwaspadai lewat pemeriksaan ultrasonografi.
Pada tahap kehamilan ini, organ vital janin telah berkembang sempurna bahkan pertumbuhannya cukup cepat. USG di trimester 3 bisa memeriksa kondisi plasenta hingga asupan oksigen janin.
Ibu yang kehamilannya termasuk berisiko tinggi bisa menjalani pemeriksaan USG beberapa kali pada trimester ketiga. Risiko persalinan prematur juga bisa terdeteksi lewat USG di periode ini.
Jangan lupakan pula di akhir periode kehamilan menjelang due date, dokter juga bisa melihat apakah kepala bayi sudah masuk panggul atau belum lewat USG.
Pemeriksaan USG adalah prosedur yang sangat aman, nyaman, sekaligus memberikan gambaran akurat tentang kondisi janin dalam kandungan. Kondisi janin, perkiraan jenis kelamin, hingga risiko yang mungkin terjadi akan sangat terbantu lewat USG.
Jadi, Ibu tak perlu ragu ya untuk menjalani prosedur USG saat periksa hamil. Bonusnya, ada bonding yang terbangun dengan si kecil yang masih dalam kandungan.
Sumber:
American Institute of Ultrasound in Medicine. https://www.aium.org/officialStatements/34
FDA. https://www.fda.gov/radiation-emitting-products/medical-imaging/ultrasound-imaging Ultrasound in Obstetrics & Gynecology. https://obgyn.onlinelibrary.wiley.com/doi/10.1002/uog.20105